
Rekening Bank Diblokir PPATK: Apa yang Terjadi dan Mengapa Ini Penting untuk Calon Pemilik Rumah?Apa Itu Rekening Dormant dan Mengapa Diblokir?
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengumumkan kebijakan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif selama 3 bulan atau lebih,
dikenal sebagai rekening dormant. Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan nasional dari penyalahgunaan rekening pasif, yang kerap digunakan dalam praktik ilegal seperti:
- Jual beli rekening
- Pencucian uang
- Transaksi judi online
- Penipuan investasi
Meski diblokir, dana nasabah tetap aman, dan rekening bisa diaktifkan kembali melalui proses verifikasi di bank dan PPATK.
Transaksi Properti Aman Dimulai dari Rekening yang Aktif dan Bersih
Sebagai pengembang hunian yang mengedepankan nilai-nilai keamanan finansial, transparansi transaksi, dan pemberdayaan konsumen, Rumah Ningrat melihat isu pemblokiran rekening dormant oleh PPATK sebagai momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan rekening yang aktif dan legal. Dalam proses pembelian properti, rekening bank bukan sekadar alat transaksi, tapi juga representasi integritas dan kepercayaan antara pembeli dan pengembang.
Di era maraknya penyalahgunaan rekening mulai dari jual beli rekening hingga praktik pencucian uang
memastikan bahwa semua transaksi dilakukan melalui rekening aktif dan terdokumentasi menjadi langkah kunci untuk melindungi pembeli dari potensi risiko hukum maupun finansial. Rumah Ningrat, melalui proyek Rumah Ningrat, menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem kepemilikan rumah yang bersih, aman, dan sesuai regulasi. Pembeli diajak untuk tidak hanya memilih hunian yang nyaman secara fisik, tapi juga memiliki fondasi transaksi yang kuat secara hukum dan etika.
Kampanye ini menjadi pengingat bahwa kepemilikan rumah yang bermartabat berawal dari proses yang transparan mulai dari rekening yang aktif hingga legalitas dokumen yang terverifikasi.
Uang Tanda Jadi (UTJ) Ringan
Cukup bayar UTJ sebesar Rp100.000 untuk langsung memilih blok unit hunian yang diinginkan.
Proses KPR Mudah
Jika lolos BI Checking, pembeli bisa langsung lanjut ke proses pengajuan KPR tanpa hambatan berarti.
Bonus Pagar Senilai Rp10 Juta
Setiap unit mendapatkan pagar sebagai bonus, menambah rasa aman dan tampilan estetik hunian.
Garansi Bangunan Hingga Rp20 Juta
Garansi ini memberi ketenangan jangka panjang atas kualitas konstruksi dan kenyamanan rumah.
Potongan Biaya Hingga 50% (Maksimal Rp6 Juta)
Diskon besar-besaran untuk meringankan biaya pembelian dan membuat hunian makin terjangkau
Melalui kombinasi konsep hunian yang bermartabat, proses transaksi yang transparan, dan sederet keuntungan finansial yang nyata, Rumah Ningrat membuktikan bahwa memiliki rumah bukan lagi mimpi yang rumit. Di tengah isu keamanan rekening dan tuntutan legalitas properti, Rumah Ningrat hadir sebagai solusi yang tak hanya aman dan terpercaya, tetapi juga terjangkau dan berorientasi pada masa depan. Inilah saatnya masyarakat mengambil langkah bijak: memilih hunian yang mengutamakan kejelasan hukum, kenyamanan hidup, dan nilai investasi jangka panjang.
Yuk Pilih Rumah Ningrat Untuk Hidup Lebih Baik!!