Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali hadir sebagai upaya pemerintah untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi. Program ini ditujukan bagi mereka yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer dan pekerja sektor informal yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok. Dengan adanya BSU, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan...